Jakarta-Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra H Andre
Rosiade menerima pengaduan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Pos
Indonesia cabang Majalengka bernama Dadang Iskandar. Andre didampingi calon
Gubernur Jawa Barat (Jabar)yang diusung Partai Gerindra, Dedi Mulyadi.
Dadang terkena PHK karena dugaan melanggar tata tertib dan
disiplin perusahaan. Dadang menemui Andre di ruang kerjanya di kompleks gedung
DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Kepada Andre Rosiade, Dadang
menyampaikan dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada dirinya tidak terbukti.
"Tuduhan itu jauh dari hasil mediasi bipartit. SK
pemecatan keluar sebelum adanya mediasi," kata Dadang yang sangat
berharap, kejelasan nasibnya bisa dibantu wakil rakyat dari Dapil Sumbar 1 itu.
Menanggapi aduan Dadang, Andre Rosiade berkomitmen untuk
mengadvokasi persoalan masyarakat hingga tuntas. Karena itulah tugasnya sebagai
wakil rakyat, dari partainya Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Memastikan
semua rakyat Indonesia mendapatkan haknya sebagai warga negara.
"Saya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra,
partainya Pak Prabowo, juga partainya Kang Dedi. Atas aspirasi Kang Dedi yang
insya Allah Gubernur Jawa Barat ini, saya akan mengadvokasi persoalan
bapak," kata Andre Rosiade yang juga anggota Dewan Pembina Partai
Gerindra.
Andre mengatakan, dia telah menerima salinan surat dari
Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Majalengka
yang merekomendasikan agar PT Pos Indonesia Kantor Cabang Majalengka mengkaji
dan mengevaluasi kembali keputusan PHK kepada Dadang Iskandar. Hal itu bisa
menjadi dasar untuk memastikan nasib Dadang.
Dinas juga menganjurkan agar PT Pos Indonesia dan Dadang
Iskandar tetap melaksanakan hak dan kewajiban sebelum adanya penetapan dari
pengadilan hubungan industrial. Bermodalkan hal tersebut, Andre segera
berkomunikasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencarikan solusi.
"Ini kan sudah ada rekomendasi dari Dinas
Ketenagakerjaan. Nanti saya komunikasikan langsung dengan Menteri BUMN Pak
Erick Thohir dan Direksi PT Pos untuk mengevaluasi keputusan tersebut,"
kata Andre.
Andre membantu, tapi tak bisa memastikan terlebih dahulu.
“Saya belum berjanji apa-apa, Pak. Tapi tugas saya sebagai wakil rakyat dan
juga sesuai permintaan dari Kang Dedi, saya akan bekerja keras mengadvokasi
Bapak. Pak Prabowo itu ingin rakyat Indonesia itu bahagia, bisa tersenyum. Beri
saya waktu, semoga seminggu ini ada hasilnya Kang Dedi," kata Andre yang
juga Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM).
Sementara itu, Dedi Mulyadi menyampaikan ucapan terima kasih
kepada Andre Rosiade yang bersedia mendedikasikan waktunya untuk mengadvokasi
persoalan masyarakat. "Kalau diurus Pak Andre insya Allah selesai. Pak
Dadang sudah tenang. Kedua belah pihak sudah bertemu dan selesai," kata
Dedi. (*)