Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Desa Sikabu Raih Predikat A dalam Program Desa Anti Korupsi Sumatera Barat 2024


Pariaman. Desa Sikabu, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman berhasil meraih predikat memuaskan dengan nilai A dalam penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2024. Penghargaan ini diumumkan oleh Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat pada Senin (28/10) di Kantor Desa Sikabu, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen desa dalam menciptakan lingkungan bebas korupsi.


Tim Penilai yang hadir merupakan gabungan dari beberapa instansi, antara lain Inspektorat Provinsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi, serta Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat, di bawah pelimpahan tugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi implementasi desa anti korupsi di daerah.


Inspektur Kota Pariaman, Alfian Harun, yang mewakili Pj. Wali Kota Pariaman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi hingga Desa Sikabu menjadi salah satu kandidat desa percontohan anti korupsi. Ia berharap penilaian ini menjadi motivasi bagi Desa Sikabu dan desa-desa lainnya untuk meningkatkan integritas.


Dalam penilaian, Tim Penilai melakukan pengecekan langsung pada bahan-bahan yang telah diunggah Desa Sikabu sebagai bagian dari program anti korupsi. Program ini bukan sekadar aplikasi atau sistem baru, tetapi merupakan upaya kolaboratif untuk membangun budaya anti korupsi yang nyata di masyarakat, berkelanjutan dan tidak hanya fokus saat penilaian.


Ketua Tim Penilai, Ahda Yanuar, menjelaskan bahwa penilaian ini didasarkan pada observasi mendalam sesuai keputusan Gubernur Sumatera Barat. Desa Sikabu ditetapkan sebagai calon desa percontohan karena memenuhi 18 indikator yang termasuk dalam lima komponen utama: tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.


Pj. Kepala Desa Sikabu, Muhammad Rum, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai bahan dan dokumen penunjang untuk penilaian ini. Lebih dari sekadar administrasi, desa juga berfokus pada pemahaman dan implementasi prinsip anti korupsi dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi kepada masyarakat.


Dengan nilai 88 dan predikat A, Desa Sikabu diharapkan menjadi contoh teladan bagi desa lain di Kota Pariaman dan Sumatera Barat dalam membangun budaya anti korupsi yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.

 

Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Section

Copyright © 2024 - SumbarToday.com | All Right Reserved