Jakarta,
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan sistem registrasi untuk Lembaga Pelaksana Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (LATIK) yang akan bertanggung jawab melakukan audit TIK untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem ini dirancang untuk memastikan kesesuaian dan optimalisasi aplikasi serta infrastruktur TIK SPBE di instansi pusat dan daerah (IPPD).
Selain menerbitkan Peraturan BRIN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Audit Aplikasi dan Infrastruktur TIK SPBE, BRIN juga meluncurkan aplikasi Sistem Informasi LATIK (SiLATIK). Aplikasi ini memudahkan LATIK untuk mendaftar dan memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR), yang menjadi izin resmi bagi LATIK untuk melaksanakan audit TIK SPBE di IPPD.
Sistem registrasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang mewajibkan setiap IPPD untuk mengaudit aplikasi dan infrastruktur SPBE mereka. Tujuan audit adalah memastikan aplikasi dan infrastruktur SPBE yang dikembangkan sesuai dengan arsitektur SPBE dan dioperasikan dengan optimal, sesuai proses bisnis instansi.
Menurut Direktur Alih dan Sistem Audit Teknologi BRIN, Edi Hilmawan, pelaksana audit TIK untuk aplikasi dan infrastruktur SPBE di IPPD harus merupakan LATIK yang telah terakreditasi dan terdaftar di BRIN. Oleh karena itu, BRIN membangun sistem registrasi untuk LATIK agar mereka dapat menjalankan tugas audit di lingkungan IPPD.
Proses registrasi LATIK diatur dalam Peraturan BRIN No. 1 Tahun 2024. Sebelum mendaftar, LATIK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). LATIK yang memenuhi persyaratan setelah verifikasi akan menerima STR dari BRIN, yang memberikan izin resmi untuk melakukan audit TIK SPBE di IPPD yang memerlukan.
Aplikasi SiLATIK juga memberikan informasi kepada IPPD mengenai LATIK yang sudah terdaftar, termasuk informasi tentang auditor yang dimiliki. Hal ini memungkinkan IPPD untuk memilih LATIK yang sudah terakreditasi dan berkompeten melalui aplikasi tersebut. SiLATIK pertama kali diluncurkan pada acara INARI Expo yang diadakan pada 8-11 Agustus 2024 di KST Soekarno, Cibinong, Bogor.
Sebagai langkah pendukung implementasi registrasi LATIK, BRIN juga menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mengembangkan skema akreditasi LATIK. Saat ini, dua calon LATIK sedang dalam proses akreditasi di KAN/BSN dan diharapkan akan segera mendaftar melalui aplikasi SiLATIK. Jika akreditasi berjalan lancar, LATIK yang terdaftar akan siap untuk melaksanakan audit TIK SPBE di IPPD mulai akhir Oktober 2024.