Jakarta , Menteri
Sosial Saifullah Yusuf menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menginstruksikan penghentian
sementara penyaluran bantuan sosial menjelang pelaksanaan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
Hal
tersebut disampaikan Gus Ipul, sapaan akrab Mensos Saifullah Yusuf,
ketika menyampaikan keterangan di hadapan awak media setelah mengikuti
rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta pada
Selasa (12/11/2024).
"Kita sambut baik rencana tersebut, Kemensos pasti akan mengikuti jika sudah menjadi kebijakan," kata Gus Ipul.
Menurut
Gus Ipul, pihaknya akan mengikuti aturan yang diberlakukan untuk
mendukung terciptanya kondusivitas jelang pilkada serentak.
"Ini
untuk menghindari kontroversi di masa-masa pilkada agar semua tenang,
setelah kita pilkada baru kita salurkan," kata Gus Ipul.