Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bappenas: Kurangi Impor, RI Harus Tingkatkan Riset dan Inovasi


 

Jakarta , Koordinator Bidang Difusi dan Inovasi Teknologi Bappenas, Aruminingsih, menyoroti ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar mineral, mesin, dan produk pertanian. Dalam Forum Diskusi Nasional di Jakarta, Jumat (1/11), ia menekankan pentingnya meningkatkan produktivitas dan memanfaatkan produk riset domestik demi menghadapi tantangan global.


Data yang dipaparkan menunjukkan peningkatan impor di sektor migas dan non-migas. Aruminingsih mengungkapkan bahwa rendahnya rasio peneliti menjadi hambatan dalam pengembangan inovasi dan kapasitas ilmu pengetahuan. "Kita memiliki potensi besar dalam pengembangan riset dan inovasi, namun perlu kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, swasta, dan lembaga pendidikan. Peningkatan alokasi anggaran untuk penelitian dan pengembangan, serta insentif bagi industri yang mendukung produk lokal, adalah langkah-langkah penting untuk mengurangi ketergantungan impor,” ujarnya.


Visi Indonesia Emas 2045 menjadi acuan Bappenas untuk mempercepat perkembangan inovasi, dengan target meningkatkan anggaran IPTEC dari 0,28% menjadi 2,2% dari PDB. Diharapkan, upaya ini mampu memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.


Sementara itu, Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, memaparkan program transformasi pengadaan digital untuk meningkatkan efisiensi proses pengadaan barang dan jasa. Tujuannya tidak hanya memenuhi kriteria tepat waktu dan tepat kualitas, tetapi juga memberdayakan UMKM serta mendukung riset dan inovasi.


Patria menambahkan, realisasi belanja pengadaan nasional mencapai hampir 600 triliun rupiah, dengan lebih dari 10 juta produk terdaftar di e-katalog. Untuk mendukung pengadaan yang lebih efisien, LKPP meluncurkan platform baru bernama Inaprok, yang mengintegrasikan aplikasi pengadaan dalam satu sistem.


Kementerian Perindustrian juga turut mendorong penggunaan produk dalam negeri, terutama yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kepala Pusat P3DN Kemenperin, Heru Kustanto, menyebut bahwa insentif pajak diberikan pada sektor mobil listrik dengan TKDN minimal 40%.


Heru mengakui ada tantangan bagi industri dalam memenuhi kebutuhan mendadak pemerintah. Namun, Kemenperin telah mempermudah sertifikasi TKDN dan menyediakan fasilitasi gratis bagi industri kecil, sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing dan memperkuat industri dalam negeri demi pertumbuhan ekonomi nasional.

Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Section

Copyright © 2024 - SumbarToday.com | All Right Reserved