Jakarta , Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Peer Educator sebagai langkah edukasi untuk remaja terkait bahaya narkoba, judi online, dan perkawinan anak. Program ini merupakan bagian dari Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan menyasar siswa Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia. Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, menuturkan bahwa Peer Educator didesain sebagai agen perubahan di kalangan remaja.
“Peer Educator memiliki potensi besar untuk mengisi media sosial dengan konten kreatif yang sarat nilai positif. Ini dapat menjangkau remaja lain secara lebih luas dan efektif,” ujar Zudi dalam kegiatan peluncuran program di Banjarmasin, Senin (18/11/2024). Ia menyebutkan bahwa bahaya narkoba dan judi online menjadi dua ancaman utama yang mengintai generasi muda saat ini.
Zudi juga menjelaskan dampak buruk dari judi online, termasuk jebakan utang dan gangguan kesehatan mental. Sementara itu, narkoba disebutnya dapat merusak fungsi otak, kesehatan mental, serta mendorong perilaku berisiko lainnya. “Narkoba dan judi online adalah ancaman nyata yang dapat menghancurkan masa depan remaja,” tegasnya.
Para Peer Educator dibekali keterampilan untuk mengendalikan emosi, membuat keputusan bijak, dan membangun hubungan yang sehat. Mereka juga diajarkan cara membuat konten edukatif di media sosial untuk menyebarkan pesan tentang bahaya narkoba, judi online, dan perkawinan anak.
Kemenag berharap program ini dapat menciptakan lingkungan remaja yang lebih sehat dan aman dari narkoba serta kenakalan lainnya. “Kami berkomitmen memperluas jangkauan program ini ke berbagai daerah agar remaja bisa fokus mengembangkan diri dan membangun masa depan yang cerah,” tutup Zudi.