Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kemlu Berhasil Pulangkan 21 WNI Korban TPPO dari Myanmar

 



Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI, bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, berhasil memfasilitasi pembebasan 21 Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Para korban tiba di Indonesia pada Jumat malam (29/11) menggunakan penerbangan Air Asia QZ 257 rute Bangkok–Jakarta, mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 22.10 WIB.


Para korban awalnya dijanjikan pekerjaan di Thailand antara Maret hingga Juli 2024. Namun, sesampainya di lokasi, mereka justru disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan dan judi daring di Myawaddy. Mereka juga mengalami berbagai kekerasan fisik selama masa penyekapan. Kasus ini pertama kali diadukan ke Kemlu pada Agustus 2024, yang langsung memulai koordinasi dengan perwakilan RI di Myanmar dan Thailand.


Kemlu mengupayakan berbagai langkah diplomatik, termasuk mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah Myanmar serta menggelar pertemuan dengan otoritas setempat. Pada 15 Oktober 2024, ke-21 WNI berhasil dibebaskan dan dipindahkan ke Thailand melalui jalur darat. Setelah menjalani proses screening National Referral Mechanism (NRM), mereka diakui sebagai korban TPPO dan dipulangkan ke Indonesia dengan pembiayaan negara.


Setibanya di Indonesia, para korban langsung diserahterimakan kepada Kementerian Sosial untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi. Mereka berasal dari berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat. Kemlu mencatat, sejak 2020 hingga November 2024, telah menyelesaikan 5.118 kasus online scam di sembilan negara, dengan 196 kasus khusus di Myawaddy sejak 2023.


Kemlu mengingatkan WNI untuk waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri, khususnya di Asia Tenggara. Selalu pastikan kebenaran lowongan pekerjaan yang diterima melalui instansi resmi dan hanya berangkat bekerja ke luar negeri sesuai prosedur yang berlaku, imbau Kemlu demi mencegah risiko TPPO.

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Section

Copyright © 2024 - SumbarToday.com | All Right Reserved