Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Setdaprov Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan Coaching Clinic untuk meningkatkan pemahaman dalam penggunaan aplikasi Simbangda Based Evidence (SBE). Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan perencanaan, pelaporan, dan pengawasan pembangunan daerah dengan lebih efektif dan terstruktur.
Dihadiri oleh Kepala OPD, Sekretaris, serta PPTK, acara ini dipimpin oleh Asisten II Pessel. Diawali dengan arahan Kabiro Administrasi Pembangunan Ria Wijayanti, peserta mendapatkan bimbingan teknis dari tim Adpem. Ria menjelaskan pentingnya memahami fungsi-fungsi aplikasi, dari input data, perubahan sub kegiatan, hingga penetapan target.
Ria juga menjelaskan integrasi aplikasi SBE dengan Sipedal—aplikasi dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa—yang akan mempermudah penyusunan serta pengawasan Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP). "Dalam rangka mempermudah dalam penyampaian dokumen pembuktian, juga telah dilakukan integrasi Aplikasi Simbangda Based Evidence (SBE) dengan Sipedal—aplikasi yang dikembangkan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Integrasi SBE dengan Sipedal akan memudahkan proses penyusunan dan pengawasan Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP)," ungkap Ria.
Lebih lanjut, Ria mengapresiasi pelaksanaan coaching clinic ini sebagai langkah konkret untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. "Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas data dan perencanaan pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan," ujarnya.
Melalui aplikasi SBE, Ria berharap seluruh rencana pembangunan bisa terlaksana lebih efektif dan sesuai target. Ke depannya, ia berharap replikasi aplikasi ini dapat diimplementasikan di semua kabupaten/kota di Sumatera Barat.