Pariaman - Sebanyak 39 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Pariaman menerima ijazah dalam program pendidikan "Sekolah di Balik Jeruji". Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Kota Pariaman yang dimulai sejak 2023, dan menjadi satu-satunya di Sumatra Barat yang memberi kesempatan warga binaan untuk mengikuti pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C yang setara dengan SD, SMP, dan SMA.
"Alhamdulillah, hari ini penyerahan ijazah Tahun Ajaran 2023/2024 untuk Kesetaraan Paket A, B, dan C di Lapas Kelas II B Pariaman dalam program Sekolah di Balik Jeruji telah dapat kita tuntaskan, total keseluruhannya berjumlah sebanyak 39 orang,” ujar Zulhema, Kepala Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Selasa (12/11/2024).
Acara ini berlangsung di Musholla Lapas Kelas II Pariaman, dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Sahduriman serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Davied Wahyu Wardhana. Tercatat 20 orang mengikuti Paket A, 10 orang Paket B, dan 9 orang Paket C.
Zulhema menjelaskan bahwa program ini menjadi inovasi unggulan yang didukung penuh oleh Pemko Pariaman melalui Dinas Dikpora.“Ini adalah salah satu program inovasi unggulan dari SKB Kota Pariaman, dan syukur Alhamdulillah program ini didukung penuh oleh Pemko Pariaman melalui Dinas Dikpora dan mendapat apresiasi langsung dari Kepala Lapas Kelas II B Pariaman yang sangat antusias dengan Program ini dan sangat mensuport Kegiatan Sekolah di Balik Jeruji ini,” katanya.
Program yang dimulai Januari 2023 ini memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk belajar dua kali seminggu dengan bantuan 14 tenaga pengajar dari SPNF SKB Dinas Dikpora Kota Pariaman. Tahun depan, program ini akan melanjutkan kelas-kelas untuk Paket A, B, dan C.
Sahduriman, Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Pemko Pariaman yang telah memberikan pendidikan bagi warga binaan. “Kota Pariaman merupakan daerah satu-satunya di Sumatera Barat yang melakukan program Sekolah di Balik jeruji, untuk itu, kita betul-betul harus manfaatkan program dari Pemko Pariaman dengan fokus dan serius dalam menimba ilmu meski berada di balik jeruji,” ujarnya.
Penyelenggaraan program ini merupakan wujud kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sumbar dan Pemko Pariaman. “Pendidikan harus dirasakan oleh semua warga negara Indonesia, termasuk warga binaan, karena itu kami mengapresiasi atas perhatian Pemerintah Kota Pariaman yang turut membantu WBP di Lapas Kelas II B Pariaman ini, utamanya dalam hal Pendidikan,” tambah Sahduriman.