Jakarta , Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Iffa Rosita sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sisa masa jabatan 2022-2027 pada Selasa, 5 November 2024, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota KPU.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh Iffa Rosita. “Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Prabowo, mendiktekan sumpah jabatan.
Usai pelantikan, Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan ucapan selamat kepada Iffa, diiringi oleh para tamu undangan yang hadir di Istana. Dalam keterangannya, Iffa Rosita mengungkapkan komitmennya untuk berkolaborasi dengan anggota KPU lainnya sebagai pendatang baru.
Iffa berharap dengan komposisi KPU yang lengkap, proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik. “Intinya penguatan di kolektif kolegial, kemudian di tahapan Pilkada 2024 kita harapkan semuanya dengan komposisi yang lengkap ini maka mitigasi-mitigasi permasalahan hukum di Pilkada 2024 bisa kita atasi bersama-sama dengan tujuh orang komposisi yang lengkap. Kita berharap Pilkada 2024 semuanya dapat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan kondusif,” jelasnya.
Dia juga menekankan pentingnya koordinasi dan diskusi antara anggota KPU untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kami berharap Pilkada 2024 bisa berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang sesuai harapan masyarakat.