Jakarta , Pemerintah terus mengupayakan solusi agar harga tiket pesawat lebih terjangkau. Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat, yang melibatkan berbagai kementerian seperti Kemenhub, Kemenko Perekonomian, Kementerian Pariwisata, hingga Kementerian Keuangan, tengah mengkaji langkah komprehensif untuk menyelaraskan kebijakan terkait.
“Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi Tim Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Jika rekomendasinya sudah keluar, Kemenhub akan menyampaikan informasi itu kepada publik secara transparan. Begitupun perihal kapan penurunan harga tiket itu bisa dilakukan,” ujar Juru Bicara Kemenhub, Elba Damhuri, di Jakarta, Jumat (15/11). Ia juga menegaskan bahwa upaya ini tidak hanya memperhatikan kepentingan masyarakat, tetapi juga keberlangsungan industri penerbangan nasional.
Kemenhub terus melakukan diskusi intensif dengan maskapai untuk menstabilkan harga tiket. Maskapai penerbangan didorong mencari cara inovatif dan efisien agar harga tiket bisa dikelola lebih terjangkau. Selain itu, Elba menjelaskan bahwa tiket pesawat terdiri dari beberapa komponen biaya seperti tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan surcharge, yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk penyesuaian harga.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat yang membutuhkan transportasi udara dengan harga lebih ramah di kantong. “Kemenhub selalu berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat ini pemerintah terus bekerja untuk menurunkan harga tiket pesawat menjadi lebih murah, mengingat harga tiket tidak semata-mata melibatkan Kemenhub,” tutup Elba.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan transportasi udara lebih terjangkau tanpa mengorbankan stabilitas industri penerbangan, sambil menunggu hasil kajian lengkap dari Satgas lintas kementerian dan lembaga.