Jakarta , Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) sukses menggelar Sharia International Forum (SHARIF) 2024 pada 20-22 November di Jakarta. Forum yang dihadiri ulama dari 14 negara ini mengusung tema “Sharia Services by Government toward Maslahah ‘Ammah” dan dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Rabu (20/11) malam.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, forum ini fokus membahas tiga isu penting yang menjadi perhatian global umat Islam. Isu pertama adalah Global Standard and Consensus: The MABIMS Criteria for the Hijria Calendar, yang bertujuan menyelaraskan kriteria kalender Hijriah di kawasan Asia Tenggara melalui kerja sama MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura). Kami berharap panduan ini dapat diadopsi lebih luas, bahkan secara internasional.
Topik kedua membahas Digital Assets and Investment in Islamic Law, di mana para delegasi mengkaji bagaimana hukum Islam mengakomodasi investasi aset digital yang berkembang pesat. Banyak negara membutuhkan panduan dalam menentukan keselarasan investasi digital dengan prinsip syariat.
Sesi terakhir mengangkat tema Islamic Inheritance within the National Legal Framework, yang berupaya mengintegrasikan hukum waris Islam ke dalam sistem hukum nasional. Menurut Kamaruddin, ini merupakan tantangan besar bagi negara-negara dengan populasi Muslim yang besar. Melalui diskusi ini, kami berharap tercipta panduan hukum waris yang adil dan harmonis.
Kamaruddin menegaskan, SHARIF 2024 menjadi wujud nyata kolaborasi global dalam menjawab tantangan syariah di era modern. Kami berharap hasil forum ini mampu menciptakan solusi nyata dan kebijakan yang relevan bagi umat Islam di seluruh dunia. Ajang ini diikuti delegasi dari 14 negara, termasuk Turki, Mesir, Arab Saudi, dan Indonesia.