Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sumatera Barat Berhasil Tekan Kebakaran Hutan, Luas Lahan yang Terbakar Turun Drastis


 

Sumatera Barat sukses menekan angka kebakaran hutan dan lahan di tahun 2024. Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi Usama Putra, menyatakan bahwa luas lahan yang terbakar tahun ini hanya mencapai 86,47 hektar, jauh lebih rendah dibandingkan 608,56 hektar pada tahun 2023. Keberhasilan ini diakui sebagai hasil dari kesiapsiagaan dan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak.


Yozarwardi mengungkapkan, penurunan ini menjadi bukti efektivitas upaya pencegahan yang telah diterapkan. “Kesiapsiagaan yang kami bangun di Sumatera Barat mulai menunjukkan hasil positif, terbukti dengan penurunan luas areal hutan yang terbakar pada tahun ini,” ujarnya dalam Apel Siaga Dalkarhutla di Dharmasraya, Senin (28/10/2024). Dengan penurunan angka kebakaran ini, kualitas udara tetap terjaga, ekosistem terlindungi, dan kesehatan masyarakat lebih terjamin.


Sukses meredam kebakaran hutan ini didukung oleh sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Menurut Yozarwardi, pencegahan kebakaran hutan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. “Semua langkah ini akan semakin baik jika ada dukungan penuh dari para pihak terkait,” tambahnya.


Selain kerja sama, Pemprov Sumbar juga menerapkan sejumlah strategi pencegahan, termasuk sosialisasi metode pembukaan lahan tanpa bakar. Yozarwardi menghimbau masyarakat untuk beralih ke metode tersebut agar risiko kebakaran semakin berkurang dan lingkungan tetap aman.


Upaya pencegahan lainnya adalah kampanye kesehatan lingkungan, dengan fokus pada bahaya asap kebakaran hutan. Peringatan dini juga ditingkatkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengelola lahan secara ramah lingkungan.


Pemantauan dan pelaporan berjenjang juga diperkuat untuk memastikan setiap potensi kebakaran bisa segera ditangani. Yozarwardi menegaskan bahwa Pemprov Sumbar siap menindaklanjuti setiap laporan kebakaran dengan cepat agar tidak semakin meluas.


Tak hanya itu, penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan semakin diperketat. Pemerintah berkoordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menindak tegas pelanggaran, termasuk pelanggaran oleh korporasi. “Kami berharap semua pihak lebih sadar akan dampak buruk kebakaran hutan. Ini bukan sekadar masalah lingkungan, tapi juga menyangkut masa depan kita semua,”  ujar Yozarwardi.

Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Section

Copyright © 2024 - SumbarToday.com | All Right Reserved