Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meluncurkan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SEPAKAT) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menegaskan pentingnya peran pemerintah sebagai pelayan masyarakat.“Perlu sama-sama kita pahami bahwa esensi pemerintah itu dibentuk adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada lagi paradigma pemerintah dilayani, tapi adalah pemerintah yang melayani seluruh masyarakat,” kata Mahyeldi saat meresmikan aplikasi SEPAKAT di Auditorium Istana Gubernur, Senin (25/11/2024).
Menurut Mahyeldi, survei kepuasan masyarakat sebelumnya sudah dilakukan secara rutin oleh Pemprov Sumbar, tetapi sifatnya masih parsial dan belum terintegrasi. Kehadiran SEPAKAT menjadi langkah inovatif untuk mengatasi hal tersebut. “Berdasarkan evaluasi ini lah, kita mengambil inisiatif untuk mengembangkan sistem survei kepuasan masyarakat terintegrasi melalui aplikasi SEPAKAT. Aplikasi ini menjadi wujud nyata komitmen kita untuk menjawab tantangan era digital dengan pendekatan yang inovatif,” ungkapnya.
Aplikasi SEPAKAT dirancang untuk menjawab amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sistem ini memungkinkan masyarakat Sumbar untuk menilai dan memberikan masukan terkait pelayanan publik melalui platform digital yang dapat diakses di sepakat.sumbarprov.go.id.
Mahyeldi berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumbar. Dengan SEPAKAT, transparansi dan kualitas pelayanan publik di Sumbar diharapkan meningkat secara signifikan, sesuai dengan Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan.
Dalam peresmian ini, Gubernur Mahyeldi didampingi Wakil Gubernur, Pj. Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sumbar. Langkah ini menunjukkan komitmen nyata Pemprov Sumbar untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik di era digital.