Jakarta - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso bersama Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada Mary Ng menggelar Pleno Misi Dagang Kanada dan Forum Pleno CEPA di Jakarta, Senin (2/12/2024). Dalam pertemuan ini, kedua menteri secara resmi menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Mendag Budi Santoso mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan tim perunding yang telah bekerja keras selama lebih dari 2,5 tahun untuk mencapai kesepakatan ini. Melalui Indonesia-Canada CEPA, akses pasar produk-produk Indonesia akan makin luas hingga ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada. Perjanjian ini menjadi tonggak penting bagi hubungan perdagangan kedua negara.
Perjanjian ini memberikan banyak keuntungan bagi Indonesia, termasuk preferential treatment bagi penyedia jasa, serta kemudahan akses investasi di berbagai sektor strategis seperti manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, dan infrastruktur energi. Selain itu, CEPA juga mencakup isu penting lainnya seperti hak kekayaan intelektual, e-commerce, UKM, pemberdayaan perempuan, lingkungan, hingga ketenagakerjaan.
Kehadiran CEPA diharapkan tidak hanya memperkuat perdagangan bilateral, tetapi juga membuka peluang baru bagi pelaku usaha Indonesia untuk menjangkau pasar Kanada yang selama ini menjadi salah satu pintu gerbang utama ke kawasan Amerika Utara. Perjanjian ini memberikan landasan kokoh bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing produk di pasar global.
Dalam pleno tersebut, Mendag Budi Santoso didampingi oleh jajaran pejabat tinggi Kementerian Perdagangan, termasuk Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono dan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Mardyana Listyowati. Penandatanganan CEPA ini menjadi langkah konkret untuk mendorong hubungan ekonomi yang lebih erat antara Indonesia dan Kanada.