Jayapura - Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) X Jayapura Pasmar 3 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja sebanyak 35 paket dengan total berat 720 gram. Narkoba tersebut ditemukan pada penumpang KM Gunung Dempo di Pelabuhan Port Numbay, Kota Jayapura, Papua, Jumat (29/11). Komandan Yonmarhanlan X Jayapura Pasmar 3 Letkol Marinir M. Kristian Widiantoro menjelaskan, pelaku berinisial YD diamankan saat hendak memasuki area pemeriksaan tiket kapal.
YD membawa tas ransel merah yang setelah diperiksa berisi 35 bungkus ganja, pakaian, dan perlengkapan lainnya. Menurut keterangan yang diterima dari pelaku, pada saat di Nabire pelaku diperintah seseorang bernama JT untuk mengambil ganja di Jayapura dan kembali ke Nabire menggunakan KM Gunung Dempo, ujar Letkol Marinir M. Kristian. Pelaku mengaku dijanjikan imbalan uang yang belum diketahui nominalnya.
Setelah menerima tas berisi ganja dari teman JT di Jayapura, pelaku berencana kembali ke Nabire. Namun, upayanya digagalkan prajurit TNI AL yang sedang bertugas di pelabuhan. Komandan Yonmarhanlan X Jayapura mengapresiasi prajuritnya atas keberhasilan tersebut. "Hal ini juga sebagai wujud dukungan atas program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan di kalangan masyarakat.
Asisten Operasi Danlantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi menyampaikan, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polresta Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut. "Semoga dengan kejadian ini dapat memberi peringatan kepada masyarakat bahwa peredaran narkoba dilarang oleh negara dan bisa berdampak buruk bagi pemakainya," pungkas Letkol Marinir M. Kristian.
Keberhasilan ini merupakan implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia. Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan mendukung pemberantasan narkoba.