Dumai - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersama Satgas Gabungan Koarmada I berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan 17 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan 24 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh ke Malaysia melalui Pesisir Pantai Pelintung, Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, Sabtu (30/11). Dua terduga pelaku tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) juga turut diamankan.
Palaksa Lanal Dumai, Letkol Laut (PM) Priatno, mewakili Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, dalam keterangan pers di Mako Lanal Dumai, Minggu (1/12), membenarkan operasi ini. “Tim gabungan TNI AL berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan calon PMI non-prosedural dan WNA asal Bangladesh ke Malaysia di Pesisir Pantai Pelintung Dumai,” ujarnya. Selain menggagalkan upaya ini, dua pelaku berinisial YN (43) dan BH (39) juga ditangkap.
Operasi ini berawal dari informasi yang diterima tentang rencana penyelundupan calon PMI dan WNA melalui jalur laut di Pantai Pelintung. Tim gabungan segera bergerak, dengan tim laut menggunakan speed boat Patkamla Bengkalis dan tim darat melakukan penyisiran di lokasi. Tim darat pertama kali mencurigai dan menangkap YN, sopir mobil Xenia hitam, yang membawa 10 WNA Bangladesh. Penyelidikan kemudian mengarah pada penemuan 17 calon PMI non-prosedural dan 14 WNA Bangladesh lainnya, serta BH, yang bertindak sebagai pemandu di pantai.
“Terhadap 2 orang terduga pelaku TPPM, kita serahkan ke Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara 17 orang calon PMI serta 24 orang WNA asal Bangladesh diserahkan ke P4MI Dumai dan Imigrasi kelas I TPI Dumai untuk pendataan dan proses lebih lanjut,” jelas Letkol Priatno. Operasi ini menegaskan kesigapan TNI AL dalam mencegah tindak ilegal yang mengancam keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali mengapresiasi kerja tim dan menginstruksikan seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan. Tingkatkan kesiapsiagaan dalam menerima segala informasi yang diterima, serta tindak tegas segala bentuk upaya tindak ilegal yang terjadi di wilayah perairan Indonesia.